Senin, 12 Januari 2009

KASUS IT

Penipuan Menggunakan Sarana Pada Internet Banking
Beberapa waktu yang lalu detikcom memuat berita bahwa di internet banking salah satu bank di Indonesia ingin dijadikan sarana penipuan oleh penipu dengan cara memalsukan informasi internet banking tersebut melalui email. Cara seperti ini sebenarnya sudah cukup lama dan sering terjadi, dimana email ditujukan kepada alamat email nasabah yang memiliki akses ke internet banking. Dari mana pelaku mengetahui bahwa alamat email seseorang adalah pemegang account internet banking? Banyak cara yang dilakukan pelaku penipuan untuk memperolah alamat email seseorang yang memiliki akses ke internet banking, kemungkinan dari mesin pencari google pun bisa dilakukan, seperti bagaimana layaknya seseorang mencari nomer kartu kredit yang “melayang-layang” di internet.
Bagaimana pencegahannya?
• Yakinkan hanya akses alamat (url) internet banking seperti dalam panduan
• Jangan merespon email dari pengelola internet banking secara terburu-buru, jika ragu-ragu lebih baik tanyakan ke support internet banking atau call center pengelola internet banking.
• Jangan akses internet banking dari sembarang tempat akses internet seperti warnet jika tidak sangat terpaksa.
• Jangan lupa log-out/keluar dari sistem internet banking jika Anda sudah selesai bertransaksi dari internet banking.
• Jangan lupa menghapus history pada komputer yang baru saja Anda pergunakan untuk akses internet banking.
• Jangan berikan user dan password internet banking Anda kepada siapapun.
• Jangan menyimpan user dan password internet banking secara sembarangan.
• Gantilah passwors secara berkala jika sistem memungkinkan.
• Lebih baik gunakanlah key tambahan untuk akses internet banking.
Tak cuma internet banking, ada yang lain yang perlu juga Anda waspada dengan cara diatas, seperti :
• Paypal
• E-Gold
• Kartu Kredit
Semoga kita senantiasa lancar dalam menggunakan teknologi yang seharusnya mempermudah dan bukan memper-susah.
Semoga hukum ITE benar-benar menjadikan kejahatan cyber jera dan berpikir sebelum melakukan kejahatan.

Tidak ada komentar: