Selasa, 06 Januari 2009

LSP Telematika

Mengapa Pemerintah membentuk LSP???

Disaat dunia pendidikan di negeri ini sedang dilanda berbagai macam rintangan. Lagi-lagi pemerintah membentuk suatu lembaga yang dapat memberikan sertifikat kelulusan bagi orang-orang yang ikut serta dalam kelembagaan tersebut. Dimana sertifikat tersebut bisa dikatakan sebuah ijasah yang hampir menyamai sebuah ijasah tamatan dari sebuah institusi dunia pendidikan.

Dengan adanya sebuah lembaga seperti LSP ini apakah pemerintah sudah tidak lagi memikirkan sistem pendidikan yang dicanangkan dalam beberapa tahun lalu.
Kita tau bahwa biaya pendidikan di Indonesia sangatlah mahal. Oleh karena itu, banyak orang yang beranggapan bahwa buat apa sekolah tinggi-tinggi akan tetapi untuk dapat bekerja saja sulit. Memang pemerintah dalam hal ini (LSP) sangat bagus untuk mendirikannya. Sebab dengan adanya LSP, maka orang-orang yang terbentur dalam hal biaya pendidikan bisa dapat melanjutkan kepandaianya dalam dunia Teknologi. Sehingga orang-orang yang berkecimpung dalam dunia IT dapat bersaing walau pun tidak tamatan dari sebuah perguruan tinggi yang berbasis teknologi.
Akan tetapi kembali muncul sebuah dilema besar, yaitu kemana orang-orang lulusan IT dari Perguruan tinggi yang sudah bertahun-tahun megeluarkan biaya besar tersebut?
Apakah ijasah mereka sebanding dengan orang-orang yang lulus dari LSP?
Kalau begitu, bisa dikatakan bahwa perguruan tinggi tidaklah begitu menjamin mutu pendidikannya. Dan mungkin calon-calon mahasiswa yang hendak kuliah di perguruan tinggi khususnya yang hendak mengambil jurusan yang berhubungan dengan dunia IT akan berkurang peminatnya. Sebab dengan adanya LSP, calon mahasiswa tersebut lebih condong untuk mengikuti LSP tersebut dibandingkan dengan perguruan tinggi.
Di sinilah letak dari permasalahan LSP. Pemerintah hendaknya berpikir ulang untuk membentuk sebuah lembaga pendidikan yang dapat mengeluarkan sebuah sertifikat yang hampir sama dengan sebuah ijasah.

Tidak ada komentar: